Momentum Ekonomi Syariah
Jumat, 31 Oktober 2014, 13:00 WIBSource: Republika Online (www.Republika.co.id)
Integritas
Bambang Brodjo, Muliaman, dan Halim Alamsyah tentunya tidak diragukan terhadap
perkembangan ekonomi syariah. Tinggal bagaimana menyinergikan keotoritasan trio
tersebut untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah agar Indonesia segera
menjadi salah satu pusat ekonomi syariah global.
Jika
kita menengok ke belakang, tonggak sejarah ekonomi syariah dimulai dengan
lahirnya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada 1 November 1991. Berdirinya bank
tersebut merupakah inisiatif masyarakat Islam di Indonesia untuk mengembangkan
ekonomi syariah. Sejak itu industri keuangan dan bisnis syariah berkembang
fantastis.
Dari
sisi kinerja, dalam lima tahun terakhir bank syariah tumbuh 35-40 persen,
tetapi jika dilihat dari pangsa pasar masih sangat rendah, posisinya di sekitar
4,6 persen. Begitu pula industri keuangan lain, seperti asuransi, pembiayaan,
juga transaksi di bursa saham masih belum tembus lima persen.
Perlu
langkah-langkah radikal untuk mengembangkan ekonomi syariah yang idealnya
dimulai dari perbankan. Jika bank syariah tumbuh pesat, industri keuangan
lainnya akan mengikuti, berikutnya gerbong sektor riil syariah juga akan
terangkut.
Ada
dua strategi pendekatan pengembangan anorganik yang perlu dilakukan pemerintah.
Pertama, memiliki bank negara yang beraset besar sampai ratusan triliun rupiah.
Bank ini nantinya akan menjadi simbol bagi ekonomi syariah di Indonesia. Negeri
dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sudah seharusnya memiliki bank syariah
raksasa.
Alternatif
yang bisa dipilih adalah memergerkan bank syariah yang dimiliki oleh bank
negara, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah.
Jika keempat bank itu dimergerkan, akan memiliki aset sekitar Rp 115 triliun.
Tidak cukup besar untuk menjadi bank syariah yang besar. Cara ini juga tidak
akan meningkatkan pangsa pasar.
Alternatif
lain adalah mendirikan bank syariah baru yang tentu harus bermodal besar,
minimal Rp 20 triliun sehingga bisa beraset di atas Rp 200 triliun. Langkah ini
tidak seribet memergerkan bank, tetapi membutuhkan dana tunai dari pemerintah.
Jika dilakukan, akan menaikkan pangsa pasar bank syariah.
Alternatif
berikutnya yang ekstrem adalah mengonversi bank BUMN menjadi bank syariah.
Beberapa tahun lalu sempat ada wacana Bank BTN mau dikonversi, tetapi urung
dilaksanakan. Wacana itu perlu dibangkitkan lagi. Bahkan bukan BTN yang
dikonversi, melainkan BRI yang asetnya per September 2014 mencapai Rp 486
triliun.
Anif Punto Utomo
Direktur Indostrategic Economic Intteligence
(dengan pengeditan)
Menyikapi hal tersebut:.....
Lisensi UIN Starif Hidayatullah
membuat suatu kajian yakni:...jreng...jreng..
Assalamualaikum..
Kajian Lisensi 12 Maret 2015
“MIMPI PUNYA BANK SYARIAH
BESAR: ANTARA PELUANG DAN TANTANGAN”
Oleh:
Dr. Hendri Tanjung. Ph.D
Berdasarkan wacana dari menteri BUMN
yang mencanangkan akan me-merger-kan 3 BUS (BSM, BRIS dan BNIS) dan 1 UUS (
BTN) atas usulan OJK yang katanya adalah ide baik dengan alasan Indonesia
adalah negara Muslim terbesar di Dunia. Maka kajian ini ingin menguraikan
untung ruginya merger bank-bank tersebut, menurut Hendri Tanjung :
1. Hal ini
baik karena, Indonesia memiliki aset berupa mayoritas muslim terbanyak didunia
maka sudah seharusnya juga menjadikan Indonesia sebagai pelaku ekonomi Islam
terbesar di dunia.
Beliau mengatakan,” saya sangat yakin di tahun 2042 Bank-bank di
Indonesia akan syariah semuanya”,
katanya saya sangat yakin hal ini dan kenapa tahun 2042 karena saya
telah membaca muqaddimah Ibnu Khaldun dalam salah satu bukunya yang dikatakan
bahwa “ Peradaban akan berubah setiap 50 tahun, dan cobalah ingat tahun berapa
bank muamalat berdiri pertama kali yakni tahun 1992 + 50 th = 2042!!
2. Dan pendapat
Dr. Adiwarman Azwar Karim, MBA, MAEP ( anggota MUI) mengatakan
bahwa jangan dulu melakukan merger terhadap bank-bank syariah itu lakukanlah
itu di tahun 2018. Karena kalau merger dilakukan sekarang lebih banyak
mudharatnya( keburukan) dari pada manfaatnya dengan alasan:
a. Kalau merger
dilakukan, aset totalnya masih 110T
b. Masa konsilidasi
3 tahun
c. Resistensi
Internal
d. Rasa
kepemilikan induk yang hilang
3. Dan
strategi Adiwarman adalah sbg:
a. 2015-2018
: OJK diminta mengeluarkan aturan setiap induk BUMN harus membesarkan anak
syariahnya sampai asetnya 20% induk.
b. 2018-2020:
dilakukan merger jika asetnya > 110
T. Dengan pemegang saham 4 perusahaan induk + pemerintah. Sebab, kalaupun
dimerger total aset bank hasil merger itu hanya 2 % dari total aset perbankan
yakni 5000 T. Secara logika saja taklkan mampu bank itu berdiri untuk sesaat.
c. Maka
baiknya kembangkan dulu induk-induk bank syariah di Indonesia agar mereka bisa
kembangkan anak-anak banknya dalam syariah yang murni juga.
4. Dan
selanjutnya pendapat Dr. Hendri Tanjung -> ini adalah ide yang baik, kerena
bank syariah harus mencapai Economics of scale. Sebab suatu bisnis itu harus
mencapai economics of scale dulu. Tapi ada lagi menurut beliau yang lebih dahsyat
yaitu : MENSYARIAHKAN BANK BRI dengan alasan:
a. BRI
dengan jaringan terbesar
1. 10.396 jaringan operasional kerja,
2. 20. 792 ATM
3. 131.204
jaringan e-channel
b. Aset BRI
tahun 2014 ialah 801.9 T
5. Dan
jawaban dari beberapa pertanyaan diskusi dalam forum ini ialah:
1. Bagaimana
memerangi rentenir ditengah pengetahuan dan kepercayaan masyarakat mengenai
bank Islam dan hakikat manusia sebagai makhluk sosial?
Jwb: rentenir itu bukan
urusannya bank syariah, tak ada unsur renteniran dan pemaksaan ataupun teror
dalam keuangan Islam, sejauh penelitian saya, pernah saya buat koperasi dan ukm
di banten (lupa namanya) yang sebelumnya warga disana ketika membutuhkan uang
hanya satu tempat yang mereka bisa pinjami yakni di rentenir tapi sejak
koperasi dan ukm berjalan di desa tersebut warganya lebih sejahtera. Jadi, satu
jawaban saya yang bisa memerangi rentenir adalah koperasi dan ukm.
Sekian
kesimpulan kajian Lisensi ini,, semoga bisa diambil manfaatnya, wassalam

Comments
Post a Comment