Momentum Ekonomi Syariah

Jumat, 31 Oktober 2014, 13:00 WIB
Source: Republika Online (www.Republika.co.id)
Integritas Bambang Brodjo, Muliaman, dan Halim Alamsyah tentunya tidak diragukan terhadap perkembangan ekonomi syariah. Tinggal bagaimana menyinergikan keotoritasan trio tersebut untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah agar Indonesia segera menjadi salah satu pusat ekonomi syariah global.
Jika kita menengok ke belakang, tonggak sejarah ekonomi syariah dimulai dengan lahirnya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada 1 November 1991. Berdirinya bank tersebut merupakah inisiatif masyarakat Islam di Indonesia untuk mengembangkan ekonomi syariah. Sejak itu industri keuangan dan bisnis syariah berkembang fantastis.
Dari sisi kinerja, dalam lima tahun terakhir bank syariah tumbuh 35-40 persen, tetapi jika dilihat dari pangsa pasar masih sangat rendah, posisinya di sekitar 4,6 persen. Begitu pula industri keuangan lain, seperti asuransi, pembiayaan, juga transaksi di bursa saham masih belum tembus lima persen.
Perlu langkah-langkah radikal untuk mengembangkan ekonomi syariah yang idealnya dimulai dari perbankan. Jika bank syariah tumbuh pesat, industri keuangan lainnya akan mengikuti, berikutnya gerbong sektor riil syariah juga akan terangkut.
Ada dua strategi pendekatan pengembangan anorganik yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, memiliki bank negara yang beraset besar sampai ratusan triliun rupiah. Bank ini nantinya akan menjadi simbol bagi ekonomi syariah di Indonesia. Negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sudah seharusnya memiliki bank syariah raksasa.
Alternatif yang bisa dipilih adalah memergerkan bank syariah yang dimiliki oleh bank negara, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah. Jika keempat bank itu dimergerkan, akan memiliki aset sekitar Rp 115 triliun. Tidak cukup besar untuk menjadi bank syariah yang besar. Cara ini juga tidak akan meningkatkan pangsa pasar.
Alternatif lain adalah mendirikan bank syariah baru yang tentu harus bermodal besar, minimal Rp 20 triliun sehingga bisa beraset di atas Rp 200 triliun. Langkah ini tidak seribet memergerkan bank, tetapi membutuhkan dana tunai dari pemerintah. Jika dilakukan, akan menaikkan pangsa pasar bank syariah.
Alternatif berikutnya yang ekstrem adalah mengonversi bank BUMN menjadi bank syariah. Beberapa tahun lalu sempat ada wacana Bank BTN mau dikonversi, tetapi urung dilaksanakan. Wacana itu perlu dibangkitkan lagi. Bahkan bukan BTN yang dikonversi, melainkan BRI yang asetnya per September 2014 mencapai Rp 486 triliun. 
Anif Punto Utomo
Direktur Indostrategic Economic Intteligence
(dengan pengeditan)

Menyikapi hal tersebut:.....
Lisensi UIN Starif Hidayatullah membuat suatu kajian yakni:...jreng...jreng..
Assalamualaikum..
Kajian Lisensi 12 Maret 2015
MIMPI PUNYA BANK SYARIAH BESAR: ANTARA PELUANG DAN TANTANGAN
Oleh: Dr. Hendri Tanjung. Ph.D
          Berdasarkan wacana dari menteri BUMN yang mencanangkan akan me-merger-kan 3 BUS (BSM, BRIS dan BNIS) dan 1 UUS ( BTN) atas usulan OJK yang katanya adalah ide baik dengan alasan Indonesia adalah negara Muslim terbesar di Dunia. Maka kajian ini ingin menguraikan untung ruginya merger bank-bank tersebut, menurut Hendri Tanjung :
1.     Hal ini baik karena, Indonesia memiliki aset berupa mayoritas muslim terbanyak didunia maka sudah seharusnya juga menjadikan Indonesia sebagai pelaku ekonomi Islam terbesar di dunia.
Beliau mengatakan,” saya sangat yakin di tahun 2042 Bank-bank di Indonesia akan syariah semuanya”,  katanya saya sangat yakin hal ini dan kenapa tahun 2042 karena saya telah membaca muqaddimah Ibnu Khaldun dalam salah satu bukunya yang dikatakan bahwa “ Peradaban akan berubah setiap 50 tahun, dan cobalah ingat tahun berapa bank muamalat berdiri pertama kali yakni tahun 1992 + 50 th = 2042!!
2.    Dan pendapat Dr. Adiwarman Azwar Karim, MBA, MAEP ( anggota MUI) mengatakan bahwa jangan dulu melakukan merger terhadap bank-bank syariah itu lakukanlah itu di tahun 2018. Karena kalau merger dilakukan sekarang lebih banyak mudharatnya( keburukan) dari pada manfaatnya dengan alasan:
a.    Kalau merger dilakukan, aset totalnya masih 110T
b.    Masa konsilidasi 3 tahun
c.    Resistensi Internal
d.    Rasa kepemilikan induk yang hilang
3.    Dan strategi Adiwarman adalah sbg:
a.    2015-2018 : OJK diminta mengeluarkan aturan setiap induk BUMN harus membesarkan anak syariahnya sampai asetnya 20% induk.
b.    2018-2020: dilakukan merger jika asetnya  > 110 T. Dengan pemegang saham 4 perusahaan induk + pemerintah. Sebab, kalaupun dimerger total aset bank hasil merger itu hanya 2 % dari total aset perbankan yakni 5000 T. Secara logika saja taklkan mampu bank itu berdiri untuk sesaat.
c.    Maka baiknya kembangkan dulu induk-induk bank syariah di Indonesia agar mereka bisa kembangkan anak-anak banknya dalam syariah yang murni juga.
4.    Dan selanjutnya pendapat Dr. Hendri Tanjung -> ini adalah ide yang baik, kerena bank syariah harus mencapai Economics of scale. Sebab suatu bisnis itu harus mencapai economics of scale dulu. Tapi ada lagi menurut beliau yang lebih dahsyat yaitu : MENSYARIAHKAN BANK BRI dengan alasan:
a.    BRI dengan jaringan terbesar
1.      10.396 jaringan operasional kerja,
2.     20. 792 ATM
3.    131.204 jaringan e-channel
b.    Aset BRI tahun 2014 ialah 801.9 T
5.    Dan jawaban dari beberapa pertanyaan diskusi dalam forum ini ialah:
1.     Bagaimana memerangi rentenir ditengah pengetahuan dan kepercayaan masyarakat mengenai bank Islam dan hakikat manusia sebagai makhluk sosial?
Jwb: rentenir itu bukan urusannya bank syariah, tak ada unsur renteniran dan pemaksaan ataupun teror dalam keuangan Islam, sejauh penelitian saya, pernah saya buat koperasi dan ukm di banten (lupa namanya) yang sebelumnya warga disana ketika membutuhkan uang hanya satu tempat yang mereka bisa pinjami yakni di rentenir tapi sejak koperasi dan ukm berjalan di desa tersebut warganya lebih sejahtera. Jadi, satu jawaban saya yang bisa memerangi rentenir adalah koperasi dan ukm.

Sekian kesimpulan kajian Lisensi ini,, semoga bisa diambil manfaatnya, wassalam




Comments